Sinergi Tim Korsup KPK dan Pemprov Sumut Berjalan Baik

  • Bagikan
Dewan Pengawas KPK RI Tumpak Panggabean memberi pengarahan pada Rapat Koordinasi Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pendampingan Korsup di Kantor Gubernur Sumut.(Foto : Kominfosu)

membaranews.com.(Medan)

 

Ketua Dewan Pengawas KPK RI Tumpak Panggabean menilai sinergi Tim Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK dengan Pemprov Sumut berjalan baik.

Perbaikan tata kelola pemerintahan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menunjukkan hasil positif.

Ada 12 item utama menjadi perhatian Tim Korsup KPK untuk tata kelola pemerintahan yang baik di Sumut seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD), Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Pelayanan Publik, Zona Integeritas (ZI), Merit Sistem, Sistem Pengendalian Intern (SPI), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi.

Pendampingan dilakukan Tim Korsup KPK RI membuahkan hasil. MCP misalnya sudah menduduki posisi ke-7, LKPD 7 kali WTP, Kapabilitas APIP 2+ dan Stranas PK 65,5 poin. “Dari yang diperlihatkan semua semakin membaik, namun kita tentu perlu tahu seberapa besar perubahannya dan seberapa efektif intervensi Korsup KPK ,” kata Tumpak saat rapat Monev Dewas KPK RI atas pendampingan Korsup KPK RI di Pemprov Sumut di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut,Senin (5/9/2022)

Kunjungan Dewas KPK untuk kepentingan memonitoring dan mengevaluasi kinerja Korsup Wilayah I KPK di Sumut. Pemprov Sumut harus membahas kendala dalam menjalankan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Bukan untuk melihat kinerja Pemprov Sumut ztetapi lebih kepada Korsup. Kita harus mendengar kedua pihak, Korsup dan Pemprov agar mendapat hasil berimbang,” sebut Tumpak.

Sekdaprov Sumut Arif Sudarto Trinugroho mengatakan, perubahan tata kelola Pemprov Sumut sudah jauh membaik. Ini dilihat semakin baiknya kelola perizinan, menurunnya tindakan koruptif, meningkatnya efektivitas inspektorat.

 

“Kalau dibandingkan awal kepemimpian Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah maka sudah jauh berubah,pungli, korupsi jauh menurun.

“Kita terus memaksimalkan aplikasi, cashless dan meningkatkan pelayanan,” kata Arif.

Namun ,ada beberapa bagian perlu diperbaiki seperti pendapatan daerah terus dimaksimalkan, aplikasi-aplikasi diinterintegerasi, terutama ke pemerintah pusat dan masalah pelimpahan kewenangan.

Ini cukup kompleks, terutama terkait aplikasi, karena ini sistem dan belum terintegerasi.Ada juga beberapa persoalan pelimpahan kewenangan dari pusat ke provinsi atau sebaliknya belum benar-benar bekerja maksimal, ujar Arif didampingi Inspektur Provinsi Lasro Marbun.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *