membaranews.com.(Medan)
Lapangan Sejati di Jalan Karya Jaya Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor merupakan aset Pemko Medan. Semua surat terkait kepemilikan lahan ditandatangani Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur Ibrahim atas nama Pemerintah bukan pribadi.
“Semua tanda tangan Ibrahim di surat-surat terkait lahan tersebut atas nama pemerintah. Ibrahim bertindak atas nama pemerintah. Dibuktikan dengan surat-surat yang ditandatangani nomor dan ada di atas tanda tangannya tertulis Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning,” tegas Kadispora Kota Medan Pulungan Harahap,Rabu (24/8/2022).
Pulungan menjelaskan, Ibrahim selaku Penghulu Simpang Tiga Titi Kuning Pangkalan Masyhur atas nama pemerintah menyampaikan surat permohonan tertanggal 4 Desember 1948 kepada Administrateur Sei Glugur, G. Varberg berisikan permintaan tanah untuk rumah sekolah, maktab dan lapangan bola. Permohonan ini mendapat persetujuan dari G. Varberg.
Surat yang ditandatangani Ibrahim atas nama pemerintah menjadi Surat Keterangan Tanah (SKT) Nomor : 593.21/05/SKT/PM/2010 yang ditandatangani Lurah Pangkalan Pangkalan Masyhur, Ahmad Minwal, S.Sos.
Dalam SKT tersebut disebutkan bahwa Ahmad Minwal, S. Sos bertindak untuk dan atas nama Pemerintahan Kelurahan Pangkalan Masyhur Kecamatan Medan Johor, Medan, mengusahai/mengerjakan sebidang tanah yang terletak di Jalan Jendral Besar AH Nasution/Jalan Karya Jaya dengan peruntukan lapangan bola kaki dan lainnya.
Pulungan menegaskan, selain Pemko Medan, pihak manapun tidak bisa mengklaim sebagai pengelola Lapangan Sejati apalagi sebagai pemilik. “Ini berarti, pihak-pihak tersebut juga tidak memiliki hak untuk menyewa-nyewakan Lapangan Sejati,” sebutnya.
Pulungan mengatakan Pemko Medan selalu memperhatikan kondisi Lapangan Sejati. Bahkan, pada 1990-an, Pemko Medan melakukan pembebasan tiga belas rumah permanen di sisi Lapangan Sejati yang menghadap Jalan Karya Jaya. “Lapangan basket yang ada sekarang itu dulu rumah-rumah,” ujarnya.
Lapangan Sejati merupakan salah satu dari tujuh lapangan akan direvitalisasi Pemko Medan sesuai arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk meningkatkan sarana dan prasarana olahraga di Medan. Dibanding kota-kota lain di Indonesia, sarana dan prasarana olahraga di Medan perlu ditingkatkan.
Terkait rencana revitalisasi Lapangan Sejati , pada Kamis 28 Juli 2022 telah dilakukan pertemuan di Kantor Lurah Pangkalan Masyhur dihadiri Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe, Kadispora Pulungan Harahap, Bidang Aset BPKAD,, Bagian Hukum, unsur Muspika, Lurah Pangkalan Masyhur, perwakilan POR SEJATI dan masyarakat.
Pemko Medan menjamin tidak akan menghilangkan aktivitas yang ada di Lapangan Sejati saat ini, diantaranya sekolah sepak bola dan olahraga lainnya.
Revitalisasi dilakukan tidak mengurangi aktivitas masyarakat di Lapangan Sejati. SSB SEJATI tetap kita bolehkan dan kita mendukung penuh. Namun, jika pihak luar atau swasta ingin menggunakan Lapangan Sejati harus ada izin pemakaian dari Dispora,” ujar Pulungan.
Detail Engineering Design (DED) Revitalisasi Lapangan Sejati selesai dibuat. Dalam DED tergambar, selain lapangan sepak bola, revitalisasi berbiaya lebih kurang Rp. 6,5 Miliar juga menghadirkan lapangan basket , jogging track, taman, arena bermain anak, kantor pengelola.
“Kita telah mempersiapkan agar revitalisasi dilakukan tidak menggunakan APBD tapi pihak ketiga,” ujarnya.(Rul)











