membaranews.com.(Jakarta)
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyampaikan paparan penanganan Stunting di Sumatera Utara dalam. rapat kerja percepatan penurunan stunting dengan Waprrs KH Ma’ruf Amin di Istana Wapres Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Menjadikan kegiatan percepatan stunting sebagai salah satu Kegiatan Strategis Daerah (KSD) didukung APBD. Membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) ,penetapan Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi Baru Lahir,melakukan inovasi dalam penyediaan makanan tambaha Balita kurus dengan bahan baku daun kelor, bekerjasama dengan UMKM.
Edy menjelaskan, saat jumlah Balita stunting di Sumut 347.437 orang.Ada beberapa tantangan penurunan stunting di Sumut, di antaranya pandemi Covid-19, perubahan perilaku membutuhkan waktu. Edy berharap komitmen kuat seluruh pihak mulai Bupati, Wali Kota, Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Menurut Edy ,perlu dukungan APBN melalui DAK untuk penyediaan alat surveilans gizi, sanitarian kit, makanan tambahanibu hamil kurang energi kronis dan balita kurus.
Wapres Ma’ruf Amin selaku Ketua Pengarah Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) memastikan komitmen percepatan penurunan 60% jumlah Balita stunting di Indonesia tersebar di 12 provinsi prioritas.
Wapres ingin memastikan program dan kegiatan intervensi percepatan penurunan stunting dapat dilakukan secara konvergen, holistik, terintegrasi,berkualitas sehingga target prevalensi 14% pada tahun 2024 tercapai.
Wapres meminta praktik dan inovasi terus ditingkatkan, diperluas cakupannya di daerah. Para Gubernur harus fokus pada intervensi spesifik dan sensitif yang masih rendah cakupannya.
Wapres menekankan sistem perencanaan dan penganggaran disusun berdasarkan bukti dan data sehingga benar-benar menyasar permasalahan dihadapi. Terus dilakukan penajaman dan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran mulai tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi hingga kementerian/lembaga. Sinkronikasi harus dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas.
Wapres memandang konvergensi merupakan hal penting. Maka lakukan perbaikan pelaksanaan pendampingan masyarakat di lapangan melalui penguatan Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh desa/kelurahan untuk bersinergi dengan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dan Kader Posyandu.
Kemitraan dengan lembaga non-pemerintah terus ditingkatkan, baik perguruan tinggi, lembaga riset, kalangan swasta, filantrofi, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat dan lembaga mitra pembangunan dalam pelaksanaan percepatan penurunan stunting di daerahnya masing-masing.(Rul)











