Layanan Jemput Bola Pengurusan Izin Usaha di Kota Medan

  • Bagikan
Aparat DPMPTSP Kota Medan melayani masyarakat mendapatkan izin usaha (NIB).(Foto : Kominfomdn)

 

membaranews.com.(Medan)

 

Pemko Medan dibawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seperti dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan membuka pelayanan perizinan bagi pelaku usaha di Kota Medan dengan cara Jemput Bola.

Layanan Jemput Bola rutin dilakukan setiap minggu.Kali ini di Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (27/7/2022).

Kepala DPMPTSP Kota Medan Ferri Ichsan dikonfirmasi mengatakan, Layanan Jemput Bola upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita layani masyarakat mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Singel Submission (OSS).” ujar Ferri.

Dengan memiliki NIB, pelaku usaha banyak mendapatkan manfaat dari terdaftarnya usaha mereka.

“Dengan memiliki NIB berarti akan memudahkan pengusaha mendapatkan legalitas usahanya sehingga tidak khawatir ada kesulitan memulai usaha dan pengembangannya,’ tandas Ferri.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *