Bobby Nasution Minta Pemko Medan Jadi Pemegang Saham PDAM Tirtanadi

  • Bagikan
Bobby Nasution menerima kunjungan DPRD Sumut Dapil Kota Medan.(Foto : Kominfomdn)

membaranews.com (Medan)

 

Wali Kota Medan Bobby Nasution berhasrat Pemko Medan dapat menjadi pemegang saham di PDAM Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.

“Saya berharap DPRD Sumut dapat membantu agar Pemko Medan dapat menjadi pemegang saham di PDAM Tirtanadi milik Pemprov Sumut,” kata Bobby saat menerima kunjungan Anggota DPRD Sumut Dapil I,II Kota Medan di Balai Kota,Rabu (22/6/2022)

Menurut Bobby, ada 80% konsumen PDAM Tirtanadi merupakan warga Kota Medan. Jika Kota Medan bisa menjadi salah satu pemegang saham PDAM Tirtanadi, tentunya akan lebih fleksibel dan mudah bagi masyarakat untuk mendapatkan air bersih.

Ketua Dapil I DPRD Sumut Muhammad Aulia Rizki Agsa dan Ketua Dapil II Benny Harianto Sihotang menjelaskan,kunjungan Meraka untuk menyampaikan keluhan warga Kota Medan.

Bobby mengungkapkan ,Pemko Medan setiap tahun menganggarkan pipa distribusi. Namun persoalan dihadapi adalah masyarakat masih diminta biaya sambung oleh PDAM Tirtanadi. Sementara hal ini dilakukan Pemko Medan untuk membantu masyarakat bawah. “Kasihan mereka jika harus dikutip biaya sambungnya,” kata Bobby.

Selain persoalan air bersih, Bobby menyampaikan Pemko Medan dalam waktu dekat membangun tanggul untuk mengatasi banjir rob di Kecamatan Medan Belawan dimulai bulan depan (Juli). “Pembangunan tanggul bertujuan untuk mengatasi banjir rob selama ini dikeluhkan warga.

Bobby minta dukungan DPRD Sumut agar program ini dapat berjalan lancar.

Diungkapkan, masih ada beberapa warga menolak pembaguna tanggul padahal banyak warga mengharapkan banjir rob segera diatasi karena dalam sebulan terjadi sampai 3-4 kali.

Pembangunan tanggul rob di Kecamatan Medan Belawan terbagi dalam lima zona yakni A, B, C, D,E.

Zona C pembangunan tanggul dilakukan Pemko Medan sepanjang lebih kurang 1 kilometer.Sisanya diambil aiih Kementerian PUPR.

“Apa yang bisa dikolaborasikan dengan Pemko Medan sampaikan saja. Sebab, sesuai tagline Pemko Medan saat ini adalah kolaborasi. Artinya, kolaborasi tidak hanya dilakukan di internal Pemko Medan, Provinsi Sumut atau Pemerintah Pusat tetapi juga dengan masyarakat Kota Medan maupun stakeholder lainnya.

“Mari kita satukan visi misi agar dapat mencapai keberkahan sehingga bisa dirasakan masyarakat Kota Medan,” ujar Bobby.

Bobby juga menjelaskan persoalan drainase di Jalan Marelan merupakan wewenang Pemprov Sumut. “Jika Pemprov mengizinkan kami (Pemko Medan) untuk menormalisasi drainase tersebut, kami siap mengerjakannya. Sebab, selama ini masyarakat mengeluh kepada kecamatan, kelurahan serta kepala lingkungan,” ungkapnya.

Rombongan DPRD Sumut menyampaikan satu persatu keluhan dari masyarakat, diantaranya soal aair bersih dan drainase Jalan Marelan. DPRD Sumut menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemkoguna memajukan Kota Medan.(Rul)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *