10 Warga Tertipu Rp 1,3 M Lebih, Masuk Pegawai PDAM

  • Bagikan

membaranews.com (Medan)

 

Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap mantan pegawai PDAM Tirtanadi Medan karena melakukan penipuan dengan modus menjanjikan menjadi pegawai PDAM Tirtanadi Medan.Pelaku berinisial RD meraup keuntungan mencapai miliaran rupiah.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan pecatan pegawai PDAM Tirtanadi Medan ditangkap atas laporan korban berinisial RH.

Modus tersangka warga Jalan Pahlawan Gang Perwira No 41A Kelurahan Pahlawan Kecamatan Medan Perjuangan dengan membujuk dan menjanjikan para korban bahwa dirinya dapat memasukkan korban maupun keluarga korban menjadi pegawai di PDAM Tirtanadi Medan dan PDAM Tirtabina Asahan.

“Modus tersangka membujuk dan menjanjikan korban-korbannya bisa menjadi pegawai PDAM dengan syarat para korbannya menyerahkan uang untuk biaya pengurusan,” kata Hadi Selasa malam (14/6/2022).

Ada delapan orang menjadi korban dijanjikan menjadi pegawai PDAM menggantikan pegawai yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 maupun yang pensiun.

“Korban yang sudah kita mintai keterangan sebanyak 8 orang. Kemungkinan korbannya bertambah terus didalami oleh penyidik,” sebut Hadi.

Para korban mengalami kerugian bervariasi.Korban RH, mengalami kerugian Rp 74 juta, YH Rp162 juta, AES Rp 150 juta, AMS Rp 150 juta, NT Rp 150 juta, RAMHP Rp 150 juta, EF Rp 65 juta, SS Rp 200 juta.

Total uang yang diserahkan oleh 8 korban sebesar Rp.1.101.000.000(1M lebih),ujar Hadi.

Tersangka juga mengakui telah menerima uang dari dua orang korban lainnya dengan modus sama. Tersangka meminta uang Rp. 150.000.000, dari korban LI dan Rp. 75.000.000 dari korban GU. Total kerugian dari 10 korban sebesar Rp1.326.000.000,” ujar mantan Kapolres Biak Numfor Papua tersebut.

Uang hasil kejahatan tersebut dipakai tersangka untuk keperluan pribadi atau biaya hidup. Sebagian dipergunakan membayar utang.

Polda Sumut menghimbau jika ada korban lain segera melapor dan kami terus mengembangkan kasus ini, apakah ada pelaku-pelaku lainnya,” tegasnya. (AVID/R)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *