Tagih Uang Arisan, Novi Malah Dianiaya Sampai Masuk Rumah Sakit

  • Bagikan
Novi dan surat laporan ke Polrestabes Medan (Foto : Istimewa)

membaranews.com (Medan)

 

Gara Gara menagih hutang uang arisan, Novi (36) warga Jalan Sunggal No 12 Medan Sunggal, malah dianiaya hingga opname di Rumah Sakit.

Keterangan yang diperoleh wartawan, Rabu (8/6/2022), pertistiwa itu terjadi ketika Novi bersama suami pergi menemui seorang rekan sesama peserta Kartidjahwati untuk membicarakan hal uang arisan.

Pertemuan mereka Sabtu sore (4/6/2022) pukul 17.00 Wib di Cafe The Canal’s Jalan Suka Cerdas, Medan Johor berujung dengan perdebatan lantaran adanya pemotongan uang arisan sebesar Rp 9,8 juta yang tak sesuai perjanjian.

Disaat bersamaan, secara tiba- tiba seseorang berinisial SN warga Jalan STM Perumahan Grand Park Delitua yang berada bersama mereka, secara membabi – buta menyerang Novi hingga korban menderita luka cakaran di tangan kiri dan kanannya, serta mual dan pusing akibat penganiayaan dilakukan SN.Padahal SN tidak ada sangkut paut dengan hal arisan tersebut.

Tidak terima atas penganiayaan tersebut, korban didampingi suaminya melaporkan pelaku ke Polrestabes Medan dengan (LP) STPL /1775 / VI / YAN.2.5 / 2022/SPKT / Polrestabes Medan / Polda Sumut.

Novi berharap polisi segera memproses laporan terkait penganiayaan dirinya.

Saya sudah dirugikan terkait uang arisan dan dianiaya.

“Saya mohon Polrestabes Medan segera menindak lanjuti laporan saya,” ujar Novi.

Menurut Novi, dirinya bukan menerima uang yang seharusnya gilirannya menarik, malah disodori kwitansi bahwa dirinya terutang Rp l.9 Juta.

Suami Novi menimpali akibat penganiayaan itu, istrinya mengalami mual mual, pusing dan sesak nafas hingga harus dirawat selama dua hari di RS Bhayangkara. (AVID)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *