membaranews.com (Medan)
Kolaborasi terus dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution. Terbukti 1.961.259.236,75 uang negara berhasil diselamatkan berkat kolaborasi yang dilakukan Pemko Medan dengan Kejaksaan, BPK terkait pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan.
Ini terungkap Laporan Temuan Kejari Belawan kepada Pemko Medan di Ruang Rapat I Balai Kota Medan, Rabu (25/5/2021).
Kajari Belawan Nusirwan Sahrul menyerahkan uang negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp.1.941.259.236,75 kepada Pemko Medan diterima Wakil Wali Kota Aulia Rachman disaksikan Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan.
Keberhasilan penyelamatan uang negara tidak lepas dari kolaborasi dilakukan selama ini.
“Alhamdulillah, ini berkat kolaborasi Medan Berkah sehingga tidak ada ego sektoral. Kebersamaan kita bangun berhasil menyelamatkan uang negara jumlahnya sangat fantastis”, sebut Aulia.
Wali Kota selalu memberikan teguran keras kepada seluruh OPD Pemko Medan agar tidak bermain-main dalam. pengelolaan anggaran.
Wali Kota ingin menunjukkan kepada masyarakat sehingga timbul kepercayaan masyarakat kepada Pemko Medan,kata Aulia.
Penyelamatan uang negara merupakan kedua kalinya dilakukan Pemko Medan dibawah kepemimpinan Bobby Nasution. Berkolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumut, berhasil diselamatkan uang negara Rp.9 M lebih dari Apartemen Reiz Condo melalui PT Waskita Karya Realty terkait pembayaran retribusi daerah atas perubahan fungsi bangunan gedung apartemen Reiz Condo dari IMB hunian menjadi hunian campuran (penginapan/sewa-sewa) di Jalan Tembakau Deli Medan.
Uang negara diselamatkan tersebut diserahkan Kajati Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswatanu kepada Bobby Nasution di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution 17 Maret 2021.
Pemko Medan berterima kasih kepada Kejari Belawan dan BPK Perwakilan Sumut membantu Pemko Medan. Pemko Medan selalu butuh bimbingan dan arahan.
“Ada yang salah, tegur dan berikan masukan kepada kami. Insya Allah kami perbaiki, sebab manusia tidak luput dari kesalahan,sebut Aulia.
Kejari Belawan Nusirwan Sahrul mengatakan, Kejari Belawan telah MoU dengan Pemko Medan terkait dukungan kejaksaan terhadap program-program pembangunan, khusus mencegah terjadinya kerugian keuangan negara serta pendampingan-pendampingan hukum dalam rangka mendukung program pembangunan dijalankan Pemko Medan.
“Saya masih ingat, Pak Wali Kota minta bantuan kejaksaan secara optimal mencegah terjadinya kerugian keuangan negara. Untuk itu kita berupaya melakukan pencegahan agar tidak terjadi kerugian keuangan negara.”Kita melakukan upaya penyelamatan dan pemulihan,” ujar Nusirwan.
Penyelamatan uang negara sebesar Rp.1,M berkat informasi dari BPK Perwakilan Sumut.
“Kita dapat informasi dari BPK terkait potensi kerugian keuangan negara. Setelah menerima hasil temuan BPK Perwakilan Sumut, kami langsung melakukan penyelidikan mulai 22 Maret.
Alhamdulillah, ada itikad baik dari perusahaan dengan menyetor seluruh hasil temuan BPK kepada Kas Daerah Kota Medan,” ujarnya.
Nusirwan menjelaskan, awalnya perusahaan mengerjakan pembetonan Jalan Pancing I Kecamatan Medan Labuhan menyerahkan Rp.20 juta. Setelah itu penyerahan sisanya Rp.1,9 lebih. “Itikad baik itu kami hargai, sebab salah satu tupoksi kejaksaan tidak hanya melakukan penindakan tetapi juga berupaya bagaimana kerugian-kerugian negara bisa diselamatkan. Dengan demikian kerugian keuangan negara atas pembetonan Jalan Pancing I sudah selesai dan kerugian uang negara sudah kembali,” ujarnya.
Ketua BPK perwakilan Sumut Eydu Oktan Panjaitan, menyampaikan apresiasinya atas kinerja Kejari Belawan menyusul keberhasilan menyelamatkan keuangan negara dengan nilai fantastis melalui proses tidak mudah.
“Keberhasilan ini juga membuat kami (BPK) bangga karena tidak terlepas dari hasil pemeriksaan yang telah kami lakukan. Dengan penyelamatan keuangan negara ini, kerjasama terus kita bangun.
“Kita jadikan sebagai pembelajaran, dengan menggunakan uang negara lebih hati-hati sesuai aturan-aturan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Eydu.(Rul)











