membaranews.com (Medan)
Ketua Kompolnas Benny Mamoto mengapresiasi kinerja Polda Sumut dan jajaran enangani kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Non Aktif TRP
Hal tersebut disampaikan Benny usai mengikuti rapat perkembangan kasus kerangkeng Bupati Langkat bersama Kapolda Sumut, Komnas HAM, LPSK, Jumat (8/4/2022)
Benny mengungkapkan perlu dipahami pemagangan agak lama karena mengidentifikasi saksi dan korban tidak mudah
“Kami mengapresiasi kerja keras Kapolda dan termasuk penyidik dalam menangani kasus ini banyak kendala. Sampai saat ini pemeriksaan masih terus dilakukan”, ujarnya
Kompolnas mendukung langkah-langkah diambil Polda Sumut mempercepat kasus ini untuk dilimpahkan kepengadilan agar publik tau apa sebenarnya terjadi tentunya dengan didukung bukti-bukti yang ada.
“Dengan berkas dikirim ke pengadilan bukan berarti Polda Sumut menghentikan penanganan kasus ini namun tetap akan dituntaskan sampai selesai”, tandasnya
Polda Sumut telah menetapkan 9 orang tersangka dan dilakukan penahanan terhadap 8 orang tersangka dan 1 tersangka yakni TRP ditahan dalam kasus korupsi di KPK
“Terhitung sejak tadi malam delapan orang tersangka sudah ditetapkan baik itu perannya selaku orang yang turut serta terjadinya tindak pidana yang mengakibatkan orang meninggal termasuk tindak pidana perdagangan orang.
Setelah gelar perkara kepada delapan tersangka dilakukan penahanan,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol. RZ. Panca Putra
Panca menyebut, pihaknya masih membuka ruang adanya tersangka lain dan meminta kepada masyarakat berani melaporkan apabila pernah menjadi korban.
“Saat ini kami berusaha merampungkan kasus ini agar tepat waktu. Tidak menutup kemungkinan kami menerima informasi dari LPSK karena kita masih menangani perkara ini meskipun kita telah melimpahkan ke penuntut umum”, tegas Kapolda.(AViD)











