membaranews.com (Medan)
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Tindak Pidana Terorisme Lapas Kelas I Medan mengucapkan Ikrar dan tandatangani surat Pernyataan kesetiaan kepada NKRI, Rabu (9/3/2022) di Aula Lapas Kelas I Medan.
Ikrar diikuti 7 orang WBP tindak pidana terorisme di Lapas Kelas I Medan dan 2 orang WBP Tindak Pidana Terorisme dari Lapas Perempuan Medan.
Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Thurman Hutapea hadir secara virtual melalui aplikasi zoom.
Sedangkan Kabid Pembinaan Narapidana Lapas Kelas I Medan Peristiwa Sembiring melaporkan secara resmi kegiatan Ikrar tersebut.
Ikrar dimulai dengan Pembacaan Ikrar Setia Kepada NKRI, Penandatanganan Pernyataan Setia kepada NKRI, dan Prosesi Penghormatan serta Penciuman Bendera Merah Putih oleh delapan orang Narapidana Tindak Pidana Terorisme.
Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi memberi apresiasi kepada para Napiter secara ikhlas meninggalkan baiat yang sudah diikutinya selama ini dan mengambil ikrar untuk setia kepada NKRI.
“Saya berharap, kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi seluruh UPT Pemasyarakatan di Sumut melakukan pembinaan kepada Napiter sehingga dapat menggerakan hati para Napiter di seluruh Indonesia untuk bisa mengambil sikap setia kepada NKRI dan menyadari bahwa Pancasila dan UUD 1945 tidak bertentangan dengan ajaran Islam”, ujar Imam Suyudi.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kantor Kementerian Kota Medan, Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kabapas Kelas I Medan, BNPT, Perwakilan Densus 88 Sumaut, Kasat Intel Porlestabes Medan.(AViD)











