
membaranews.com (Medan)
Bidkeu Polda Sumut melaksanakan Kegiatan Rekonsiliasi dan Oenyusunan Laporan Keuangan Polda Sumatera Utara TA. 2021 pada 24 -26 Januari 2022 di Ballroom Le Polonia Hotel Medan.
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan swab antigen bagi para peserta dan panitia pelaksana.Dilanjutkan do’a bersama agar diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Acara Rekonsiliasi dibuka Kapolda Sumut Irjen Pol. R. Z. Panca Putra Simanjuntak dihadiri PJU Polda Sumut, Kakanwil DJPB Sumut, Ka. KPPN Medan I, pimpinan BRI, BNI, BTN, para bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, Operator SAIBA, Operator Simak BMN, pembuat calk/laporan manual jajaran Polda Sumut, Kasubbid dan Staf Bidkeu Polda Sumut.
Kabidkeu Polda Sumut Kombes Pol. Takwil Ichsan SE, Ak., M.Si dalam laporannya mengatakan, maksud kegiatan untuk menyajikan laporan keuangan Polda Sumut yang benar, akuntabel, transparan, tepat waktu, dengan tujuan mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan Polri untuk ke-9 kali dari BPK RI.
Dalam kegiatan ini, Kapolda Sumut memberikan penghargaan kepada 13 personil Bidkeu Polda Sumut yang telah memberikan sumbangsih dalam mempertahankan opini WTP atas laporan keuangan Polri yang Ke-8 kalinya dari BPK RI.
Kapolda juga memberikan penghargaan kepada 3 Satker jajaran Polda Sumut yang memperoleh nilai IKPA tertinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut juga memberikan cinderamata kepada Kanwil DJPB Provinsi Sumut, KPPN Medan I, dan Bank mitra kerja Polda Sumut. Sedangkan laporan Perwira, ditunjuk AKBP Juniar Simanjuntak, SSi, MSi.
Kepala KPPN Medan I memberikan penghargaan kepada Kabidkeu Polda Sumut sebagai Satker Koordinator terbaik.
Acara Rekonsiliasi berjalan tertib, aman dan lancar serta mematuhi Protokol Kesehatan secara ketat. (Rel/AVID)











